Berdasarkan sambutan Presiden RI,
Ir. Joko Widodo pada Pembukaan Rakornas Penanganan Narkoba, 4 Februari 2015 di
Hotel Bidakara Jakarta Selatan menyatakan bahwa saat ini Indonesia dalam
keadaan darurat narkoba, beliau menargetkan pada 2015 ini harus ada 100.000 Penyalahguna
narkoba yang direhabilitasi. Menyikapi pernyataan tersebut, Badan Narkotika
Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melalui rapat Evaluasi dan Perencanaan
Program Kerja Bidang / Seksi Pemberdayaan Masyarakat yang diselenggarakan pada
Senin (09/03), menargetkan sebanyak 5.782 Penyalahguna narkoba yang harus diterapi
dan direhabilitasi. Jumlah ini dibagi ke beberapa BNN Kabupaten / Kota Se
Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan pembagian tersebut, BNN Kabupaten Tulungagung
mendapatkan 385 Penyalahguna yang harus diterapi dan direhabilitasi.
Dalam upaya memenuhi target yang
telah dicanangkan, pada hari Rabu (11/03), BNN Kabupaten Tulungagung yang diwakili oleh Drs.
Tri Arief Praharanto, S.Kom., M.M. (Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat),
Djatmiko, S.H. (Kepala Seksi Pemberantasan), Moh. Nurholis, AM.KL. (Surveyor),
dr. Denny Martin (Dokter), Arif Widodo, S.Psi. (Psikolog) dan Akhmad Fatkhurrahman,
S.Kep., Ners. (Perawat), bergerak cepat mengadakan kunjungan ke RS dr. Iskak untuk
melakukan Koordinasi terkait kesiapan tempat terapi dan rehabilitasi. Acara yang
berjalan sekitar 2 jam tersebut disambut dengan baik oleh dr. Suprianto, Sp. B.
Selaku Direktur RS. dr. Iskak dan dr. Boby Prabowo, Sp. EM. Selaku Kepala Unit
Gawat Darurat (UGD) RS. dr. Iskak. Dari pertemuan tersebut banyak membahas
masalah Sarana Prasarana Pendukung (ruangan perawatan, ruang isolasi dan ruangan Psikiatri) bagi Penyalahguna narkoba,
dan SDM Pendukung (Dokter khusus penanganan narkoba, Psikiater khusus
penanganan narkoba, dan Perawat khusus penanganan narkoba).
Diakhir pertemuan tersebut pihak RS. dr. Iskak
sangat mendukung program yang dilaksanakan BNN Kabupaten Tulungagung dan siap
melaksanakan penanganan bersama terkait korban Penyalahgunaan narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar