Rabu, 11 Maret 2015

Terkait Program Terapi dan Rehabilitasi BNN Kabupaten Tulungagung melakukan Koordinasi dengan RS. dr.Iskak



Berdasarkan sambutan Presiden RI, Ir. Joko Widodo pada Pembukaan Rakornas Penanganan Narkoba, 4 Februari 2015 di Hotel Bidakara Jakarta Selatan menyatakan bahwa saat ini Indonesia dalam keadaan darurat narkoba, beliau menargetkan pada 2015 ini harus ada 100.000 Penyalahguna narkoba yang direhabilitasi. Menyikapi pernyataan tersebut, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melalui rapat Evaluasi dan Perencanaan Program Kerja Bidang / Seksi Pemberdayaan Masyarakat yang diselenggarakan pada Senin (09/03), menargetkan sebanyak 5.782 Penyalahguna narkoba yang harus diterapi dan direhabilitasi. Jumlah ini dibagi ke beberapa BNN Kabupaten / Kota Se Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan pembagian tersebut, BNN Kabupaten Tulungagung mendapatkan 385 Penyalahguna yang harus diterapi dan direhabilitasi.
Dalam upaya memenuhi target yang telah dicanangkan, pada hari Rabu (11/03),  BNN Kabupaten Tulungagung yang diwakili oleh Drs. Tri Arief Praharanto, S.Kom., M.M. (Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat), Djatmiko, S.H. (Kepala Seksi Pemberantasan), Moh. Nurholis, AM.KL. (Surveyor), dr. Denny Martin (Dokter), Arif Widodo, S.Psi. (Psikolog) dan Akhmad Fatkhurrahman, S.Kep., Ners. (Perawat), bergerak cepat mengadakan kunjungan ke RS dr. Iskak untuk melakukan Koordinasi terkait kesiapan tempat terapi dan rehabilitasi. Acara yang berjalan sekitar 2 jam tersebut disambut dengan baik oleh dr. Suprianto, Sp. B. Selaku Direktur RS. dr. Iskak dan dr. Boby Prabowo, Sp. EM. Selaku Kepala Unit Gawat Darurat (UGD) RS. dr. Iskak. Dari pertemuan tersebut banyak membahas masalah Sarana Prasarana Pendukung (ruangan perawatan, ruang isolasi dan  ruangan Psikiatri) bagi Penyalahguna narkoba, dan SDM Pendukung (Dokter khusus penanganan narkoba, Psikiater khusus penanganan narkoba, dan Perawat khusus penanganan narkoba).
Diakhir pertemuan tersebut pihak RS. dr. Iskak sangat mendukung program yang dilaksanakan BNN Kabupaten Tulungagung dan siap melaksanakan penanganan bersama terkait korban Penyalahgunaan narkoba. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar