Penulis: Sumarti Saelan
Masih
dari hasil diskusi dan talkshow Pencegahan dan Penyelamatan Pengguna
Narkoba yang berlangsung 25 Maret 2014 di Gedung Smesco. Dengan acara
yang bertajuk Pagelaran Seni Budaya dan Forum Komunikasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, dengan nara sumber Kepala BNN, Bapak Anang Iskandar, Menteri PPPA Ibu Linda Gumelar dan Sekjen Kominfo Bapak Basuki Yusuf Iskandar.
Kalau
di tulisan sebelumnya saya membahas tentang Pencegahan Narkoba melalui
Pemberdayaan Perempuan, maka kali ini akan membahas Pencegahan
Penyalahgunaan Narkoba melalui Peningkatan Kerja IT Indonesia yang
berada di bawah Kemenkominfo yang bekerjasama dengan Badan Narkotika
Nasional bmemberantas dan mencegah penyalahgunaan Narkoba di lingkungan
masyarakat..
Seperti
yang kita tahu, internet adalah sebuah teknologi canggih yang
dihadirkan untuk membantu kemudahan kehidupan manusia. Di jaman serba
digital seperti sekarang penggunaan internet dalam kehidupan sehari-hari
sudah menjadi kebutuhan mutlak bagi banyak orang. Tapi di sisi lain
semua orang juga tahu dua sisi “mata pisau” internet. Akan menjadi
sebuah berkah saat digunakan untuk hal positif dan menjadi bencana saat
digunakan untuk hal negatif.
Dari
diskusi ini terungkap bahwa ternyata dari tahun ke tahun transaksi
Narkoba melalui jalur online terus meningkat pesat. Mulai dari penawaran
(penjualan) hingga pembayaran ternyata sudah banyak yang dilakukan
melalui jalur online agar tidak mudah terlacak oleh aparat berwenang.
Bahkan menurut Bapak Basuki Yusuf sudah banyak jaringan pengedar
Internasional (global) yang menggunakan internet dengan membuat jaringan
sendiri yang biasa disebut “darknet” atau “jalan sutra”.
Yang mana hanya pihak golongan mereka yang berada dalam lingkaran
perdagangan global Narkoba yang mengetahui jalur ini, pihak lain sangat
sulit menembusnya karena data yang keluar berupa enkripsi rumit yang
membutuhkan keahlian dan teknologi khusus untuk memecahkan sandi-sandi
mereka.
Terus
terang saya cukup terpana mendengar hal ini. karena internet sekarang
sudah menjadi bagian dari kegiatan sehari-hari banyak orang terutama
remaja yang membutuhkan ruang kreatifitas tanpa batas. Dan lagi-lagi
sebagai orang tua kita benar-benar harus bisa mendampingi dan megawasi
dengan maksimal kegiatan anak saat bermain internet.
Saat ini KemenKominfo dan BNN
sendiri sudah bekerjasama untuk pemblokiran situs-situs yang
terindikasi sebagai jalur transaksi narkoba. Di mana BNN melaporkan
semua site yang terindikasi dan melaporkannya pada Kominfo yang memiliki
kewenangan untuk bertidak lebih jauh pada tahap pemblokiran.
Dan
tentu saja peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk ikut
serta mengawasi dan melaporkan hal-hal mencurigakan dan terindikasi
terkait dengan perdagangan narkoba yang terjadi di dunia maya. Karena
masyarakata adalah user utama yang juga calon korban yang aka terus
diincar sebagai konsumen terbesar jaringan pengedar Narkoba. Jumlah
penduduk Indonesia yang masuk 5 besar dunia memang merupakan pasar
menguntungkan bagi jaringan global penjualan Narkoba. Selain itu
pemerintah melalui KemenKominfo juga menekankan untuk terus
mengembangkan dan membenahi system IT di Indonesia agar terus bisa
mengikuti perkembangan yang ada. Dengan kata lain terus berlomba dengan
para pengguna “darknet” untuk bisa menjenggal langkah mereka lebih jauh.
Namun
sekali lagi sebagai orang tua khususnya dan masyarakat pada umumnya
kita tidak bisa hanya berdiam diri saja menggantungkan harapan pada
Pemerintah melalui Kemenkominfo dan BNN. Justru peran
kita sebagai orang terdekat bagi remaja yang ada di keluarga dan
lingkungan dan sangat rawan terpengaruh dan terjerumus pada
penyalahgunaan Narkoba sangat penting untuk terus membetengi mereka.
Bukankah
mencegah lebih baik daripada mengobati? Dan seperti yang diungkapkan
Bapak Basuki Yusuf bahwa kerugian yang diderita akan teramat besar bila
sudah terlanjur terjerumus. Baik secara ekonomi maupun sosial dan
budaya.
Di sinilah diperlukan kesadaran semua pihak akan bahaya Narkoba, sehingga semua diharapkan ikut turut serta dalam gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kesadaran orang tua bahwa pengaruh narkoba bisa datang dari mana saja.
Tidak hanya di lingkungan dunia nyata tapi juga dunia maya. Sehingga
dengan kesadaran ini orang tua dapat memberikan pemahaman pada anak
tentang bahaya-bahaya yang akan dihadapinya. Memberikan pengawasan
maksimal agar anak benar-benar mengoptimalkan manfaat positif internet.
Membekali
diri dengan banyak pengetahuan agar selangkah di depan dari anak,
sehingga seorang anak tidak akan mencari dan lari ke pada tempat yang
salah karena di keluarga dia sudah bisa mendapatkan banyak hal-hal yang
ingin diketahuinya.
Diharapkan bagi semua lapisan masyarakat ikut serta aktif dalam program BNN bersama Indonesia Bergegas untuk ikut serta mewujudkan Indonesia bebas Narkoba. Di mulai pada tahun ini 2014 sebagai tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba dan 2015 sebagai tahun Indonesia Bebas Narkoba. Karena kita tidak bisa hanya berpangku tangan dan menunggu kerja BNN dan Kominfo saja.
Semua tidak akan berhasil dengan maksimal tanpa dukungan kita, sebagai
masyarakat yang menjadi sasaran utama lingkaran setan penyalahgunaan
Narkoba. Jadi mari bersama-sama menumbuhkan kesadaran pada diri sendiri
dan lingkungan sekitar kita akan bahaya Narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar