Rabu, 25 Maret 2015

Pemberdayaan IT Untuk Indonesia Bebas Narkoba

Penulis: Sumarti Saelan
Masih dari hasil diskusi dan talkshow Pencegahan dan Penyelamatan Pengguna Narkoba yang berlangsung 25 Maret 2014 di Gedung Smesco. Dengan acara yang bertajuk Pagelaran Seni Budaya dan Forum Komunikasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, dengan nara sumber Kepala BNN, Bapak Anang Iskandar, Menteri PPPA Ibu Linda Gumelar dan Sekjen Kominfo Bapak Basuki Yusuf Iskandar.
Kalau di tulisan sebelumnya saya membahas tentang Pencegahan Narkoba melalui Pemberdayaan Perempuan, maka kali ini akan membahas Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba melalui Peningkatan Kerja IT Indonesia yang berada di bawah Kemenkominfo yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional bmemberantas dan mencegah penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masyarakat..
Seperti yang kita tahu, internet adalah sebuah teknologi canggih yang dihadirkan untuk membantu kemudahan kehidupan manusia. Di jaman serba digital seperti sekarang penggunaan internet dalam kehidupan sehari-hari sudah menjadi kebutuhan mutlak bagi banyak orang. Tapi di sisi lain semua orang juga tahu dua sisi “mata pisau” internet. Akan menjadi sebuah berkah saat digunakan untuk hal positif dan menjadi bencana saat digunakan untuk hal negatif.
Dari diskusi ini terungkap bahwa ternyata dari tahun ke tahun transaksi Narkoba melalui jalur online terus meningkat pesat. Mulai dari penawaran (penjualan) hingga pembayaran ternyata sudah banyak yang dilakukan melalui jalur online agar tidak mudah terlacak oleh aparat berwenang. Bahkan menurut Bapak Basuki Yusuf sudah banyak jaringan pengedar Internasional (global) yang menggunakan internet dengan membuat jaringan sendiri yang biasa disebut “darknet” atau “jalan sutra”. Yang mana hanya pihak golongan mereka yang berada dalam lingkaran perdagangan global Narkoba yang mengetahui jalur ini, pihak lain sangat sulit menembusnya karena data yang keluar berupa enkripsi rumit yang membutuhkan keahlian dan teknologi khusus untuk memecahkan sandi-sandi mereka.
Terus terang saya cukup terpana mendengar hal ini. karena internet sekarang sudah menjadi bagian dari kegiatan sehari-hari banyak orang terutama remaja yang membutuhkan ruang kreatifitas tanpa batas. Dan lagi-lagi sebagai orang tua kita benar-benar harus bisa mendampingi dan megawasi dengan maksimal kegiatan anak saat bermain internet.
Saat ini KemenKominfo dan BNN sendiri sudah bekerjasama untuk pemblokiran situs-situs yang terindikasi sebagai jalur transaksi narkoba. Di mana BNN melaporkan semua site yang terindikasi dan melaporkannya pada Kominfo yang memiliki kewenangan untuk bertidak lebih jauh pada tahap pemblokiran.
Dan tentu saja peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan hal-hal mencurigakan dan terindikasi terkait dengan perdagangan narkoba yang terjadi di dunia maya. Karena masyarakata adalah user utama yang juga calon korban yang aka terus diincar sebagai konsumen terbesar jaringan pengedar Narkoba. Jumlah penduduk Indonesia yang masuk 5 besar dunia memang merupakan pasar menguntungkan bagi jaringan global penjualan Narkoba. Selain itu pemerintah melalui KemenKominfo juga menekankan untuk terus mengembangkan dan membenahi system IT di Indonesia agar terus bisa mengikuti perkembangan yang ada. Dengan kata lain terus berlomba dengan para pengguna “darknet” untuk bisa menjenggal langkah mereka lebih jauh.
Namun sekali lagi sebagai orang tua khususnya dan masyarakat pada umumnya kita tidak bisa hanya berdiam diri saja menggantungkan harapan pada Pemerintah melalui Kemenkominfo dan BNN. Justru peran kita sebagai orang terdekat bagi remaja yang ada di keluarga dan lingkungan dan sangat rawan terpengaruh dan terjerumus pada penyalahgunaan Narkoba sangat penting untuk terus membetengi mereka.
Bukankah mencegah lebih baik daripada mengobati? Dan seperti yang diungkapkan Bapak Basuki Yusuf bahwa kerugian yang diderita akan teramat besar bila sudah terlanjur terjerumus. Baik secara ekonomi maupun sosial dan budaya.
Di sinilah diperlukan kesadaran semua pihak akan bahaya Narkoba, sehingga semua diharapkan ikut turut serta dalam gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kesadaran orang tua bahwa pengaruh narkoba bisa datang dari mana saja. Tidak hanya di lingkungan dunia nyata tapi juga dunia maya. Sehingga dengan kesadaran ini orang tua dapat memberikan pemahaman pada anak tentang bahaya-bahaya yang akan dihadapinya. Memberikan pengawasan maksimal agar anak benar-benar mengoptimalkan manfaat positif internet.
Membekali diri dengan banyak pengetahuan agar selangkah di depan dari anak, sehingga seorang anak tidak akan mencari dan lari ke pada tempat yang salah karena di keluarga dia sudah bisa mendapatkan banyak hal-hal yang ingin diketahuinya.
Diharapkan bagi semua lapisan masyarakat ikut serta aktif dalam program BNN bersama Indonesia Bergegas untuk ikut serta mewujudkan Indonesia bebas Narkoba. Di mulai pada tahun ini 2014 sebagai tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba dan 2015 sebagai tahun Indonesia Bebas Narkoba. Karena kita tidak bisa hanya berpangku tangan dan menunggu kerja BNN dan Kominfo saja. Semua tidak akan berhasil dengan maksimal tanpa dukungan kita, sebagai masyarakat yang menjadi sasaran utama lingkaran setan penyalahgunaan Narkoba. Jadi mari bersama-sama menumbuhkan kesadaran pada diri sendiri dan lingkungan sekitar kita akan bahaya Narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar