Selasa, 07 April 2015

Gambaran Narkoba di Tulungagung



      Oleh : Linda Fapera dan Okti Hayuningtyas 
(Tim Prakerin SMK Negeri 1 Boyolangu Tahun 2015)


Hasil gambar untuk gambar daun ganja 
Sumber : google.com 

NARKOBA adalah singkatan dari NARkotika , PsiKOtropika dan Bahan Adiktif lain. Dan jika masuk tubuh akan berpengaruh pada fungsi tubuh terutama otak. Di Tulungagung terdapat banyak orang awam yang belum mengetahui apa itu narkoba dan apa dampak yang dapat ditimbulkan setelah seseorang mengkonsumsi narkoba. Salah satu faktor pendorong utama seorang pengguna narkoba khususnya pelajar, berawal dari rasa keingintahuan yang tinggi sehingga menjerumuskan mereka ke dalam obat-obatan terlarang itu.
Banyak kasus narkoba yang terjadi di Tulungagung, misalnya pada tanggal 13 Maret 2012 Polres Tulungagung menangkap 20 pengedar narkoba. Terdapat 17 kasus, sebanyak 16 kasus merupakan pengedar pil double L sementara 1 kasus peredaran sabu-sabu. Di antara para tersangka juga terdapat 3 orang yang masih anak-anak dan berstatus sebagai pelajar, 1 pelajar SMP dan 2 dua lainnya pelajar SMA.
Upaya yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung, yaitu Preventif (Pencegahan), Represif (Penindakan), Kuratif (Pengobatan) dan Rehabilitatif (Rehabilitasi) yang bekerja sama dengan BNN Kabupaten Tulungagung. Berdasarkan upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung, diharapkan agar korban atau penyalahguna narkoba bisa dengan sukarela melaporkan diri ke BNNK Tulungagung dalam rangka terapi dan rehabilitasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar