Kamis, 29 Mei 2014



Tanggal 28 Mei 2014, BNN Kabupaten Tulungagung memiliki agenda kerja ke Surabaya tepatnya di daerah Balongsari Dalam. Agenda kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari program Unit Kerja Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (UKT P4GN) Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung. Penghantaran Residen Penyalahgunaan Narkoba dari salah satu warga masyarakat Kabupaten Tulungagung yang sadar akan pentingnya hidup sehat dan terbebas dari penyalahgunaan Narkoba. 

ANKN (Anak Nakal dan Korban NAPZA) merupakan lembaga Rehabilitasi dibawah binaan Kementrian Sosial yang fokus menangani anak korban penyalahgunaan NAPZA. Tim BNN Kabupaten Tulungagung yang dipimpin Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat langsung disambut baik oleh perwakilan ANKN. Sebagaimana simbiosis mutualisme, pihak ANKN juga sangat terbantu dengan adanya program kerja yang dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Tulungagung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar