Minggu, 03 Mei 2015

Petugas Posko UKT P4GN siap Sukseskan Program Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba



Dua bulan sudah, Petugas Posko Unit Kerja Terpadu (UKT) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) 2015 bekerja.  Guna mengevaluasi kinerja Petugas Posko UKT P4GN, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung pada (30/4) 2015 yang bertempat di ruang NakulaSadewaBarataConvention Hall, mengadakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev)Tribulan II,terhadap 57 Petugas UKT P4GN yang terdiri dari, 19 KasiTramtib Kecamatan Se Kabupaten Tulungagung, 19 PLKB / PKB Kecamatan Se Kabupaten Tulungagung dan 19 KanitBinmas Polsek Se Kabupaten Tulungagung. Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Arief Praharanto, S.Kom., M.M. berjalan dengan lancar. Dalam materinya beliau menyampaikan bahwa, saat ini Indonesia dalam Keadaan Darurat Narkoba, dari pernyataan tersebut BNN Kabupaten Tulungagung di beri target oleh BNN Provinsi Jawa Timur agar mampu merehabilitasi minimal 216 PenyalahgunaNarkoba, untuk itu beliau meminta kerja sama yang lebih erat lagi dengan Petugas UKT P4GN agar target rehabilitasi bisa terpenuhi..

Di tengah acara Petugas Posko UKT P4GN diberi kesempatan untuk menyampaikan program-program yang telah di jalankan serta segala kendala yang terjadidilapangan. Menurut Drs. Tri AriefPraharanto, S.Kom., M.M. sebagian besar Petugas Posko UKT P4GN telah menjalankan Sosialisasi diwilayahnyamasing-masing namun mereka  memiliki beberapa  kendala diantaranya adalah perihal Mainset masyarakat yang belum percaya akan program rehabilitasi bagi Penyalahguna narkoba, karena mereka sangat takut dengan aparat yang khawatir akan di tangkap, selain itu pula Petugas Posko UKT P4GN belum menerima Informasi yang jelas perihal biaya rehabilitasi, karena mereka beranggapan bahwa biaya rehabilitasi yang ditanggung Pemerintah hanya untuk Penyalahguna Narkotika. Kemudian Drs. Tri AriefPraharanto, S.Kom., M.M. mengklarifikasi bahwa biaya rehabilitasi berlaku pula pula untuk Psikotopika dan sejenisnya. Di akhir acara Petugas Posko UKT P4GN mencanangkan target tiga bulan ke depan, mereka sepakat bahwa tiap kecamatan setiap bulannya siap mengirimkan 9 Penyalahguna narkoba untukdi rehehabilitasi di BNN Kabupaten Tulungagung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar