Dua bulan
sudah, Petugas Posko Unit Kerja Terpadu (UKT) Pencegahan, Pemberantasan,
Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) 2015 bekerja. Guna mengevaluasi kinerja Petugas Posko UKT
P4GN, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung pada (30/4) 2015
yang bertempat di ruang NakulaSadewaBarataConvention Hall, mengadakan rapat
Monitoring dan Evaluasi (Monev)Tribulan II,terhadap 57 Petugas UKT P4GN yang
terdiri dari, 19 KasiTramtib Kecamatan Se Kabupaten Tulungagung, 19 PLKB / PKB
Kecamatan Se Kabupaten Tulungagung dan 19 KanitBinmas Polsek Se Kabupaten
Tulungagung. Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Rehabilitasi BNN
Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Arief Praharanto, S.Kom., M.M. berjalan dengan
lancar. Dalam materinya beliau menyampaikan bahwa, saat ini Indonesia dalam
Keadaan Darurat Narkoba, dari pernyataan tersebut BNN Kabupaten Tulungagung di
beri target oleh BNN Provinsi Jawa Timur agar mampu merehabilitasi minimal 216
PenyalahgunaNarkoba, untuk itu beliau meminta kerja sama yang lebih erat lagi
dengan Petugas UKT P4GN agar target rehabilitasi bisa terpenuhi..
Di tengah
acara Petugas Posko UKT P4GN diberi kesempatan untuk menyampaikan
program-program yang telah di jalankan serta segala kendala yang terjadidilapangan.
Menurut Drs. Tri AriefPraharanto, S.Kom., M.M. sebagian besar Petugas Posko UKT
P4GN telah menjalankan Sosialisasi diwilayahnyamasing-masing
namun mereka memiliki beberapa kendala diantaranya adalah perihal Mainset masyarakat yang belum percaya
akan program rehabilitasi bagi Penyalahguna narkoba, karena mereka sangat takut
dengan aparat yang khawatir akan di tangkap, selain itu pula Petugas Posko UKT
P4GN belum menerima Informasi yang jelas perihal biaya rehabilitasi, karena
mereka beranggapan bahwa biaya rehabilitasi yang ditanggung Pemerintah hanya
untuk Penyalahguna Narkotika. Kemudian Drs. Tri AriefPraharanto, S.Kom., M.M.
mengklarifikasi bahwa biaya rehabilitasi berlaku pula pula untuk Psikotopika
dan sejenisnya. Di akhir acara Petugas Posko UKT P4GN mencanangkan target tiga
bulan ke depan, mereka sepakat bahwa tiap kecamatan setiap bulannya siap
mengirimkan 9 Penyalahguna narkoba untukdi rehehabilitasi di BNN Kabupaten
Tulungagung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar