Senin, 18 Mei 2015

Kecamatan Gondang undang BNN Kabupaten Tulungagung untuk Sosialisasi P4GN

Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba memang hal yang sering kita dengar belakangan ini, dari pelosok desa hingga perkotaan, dari anak usia dini hingga dewasa bahkan usia senja, sudah banyak yang sudah mencoba barang haram "Narkoba". Berdasarkan penelitian BNN RI bersama Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia Periode tahun 2014, diperkirakan sebanyak 4,2 Juta Jiwa atau 2.2 % dari Penduduk Indonesia merupakan Pecandu atau Penyalahguna narkoba. Jika hal ini dibiarkan diprediksikan tahun 2015 ini bisa meningkat hingga 5,1 Juta Jiwa atau 2.8 %  dari Penduduk Indonesia.

Dalam rangka menekan  Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba khususnya di wilayah Kecamatan Gondang Tulungagung, pihak Kecamatan Gondang pada hari selasa (12/5) yang bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan, mengadakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan mengundang BNN Kabupaten Tulungagung. Ria Damayanti, S.H., M.M. selaku Kepala BNN Kabupaten Tulungagung sekaligus narasumber dalam acara tersebut menyampaikan bahwa, negara kita dalam keadaan darurat narkoba, rata-rata 40-50 orang / hari meninggal karena Penyalahgunaan narkoba. Dari hal ini beliau mengajak kepada seluruh Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat Desa yang hadir dalam acara tersebut, untuk bahu membahu proaktif dalam mendukung Progam Terapi dan Rehabilitasi bagi Penyalahguna Narkoba, karena Penjara bukan tempat yang tepat bagi Penyalahguna narkoba. Setelah mendengarkan Sosialisasi dari Kepala BNN kabupaten Tulungagung, seluruh peserta sepakat dari apa yang disampaikan dan senantiasa mendukung Program Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar