Kamis, 03 Maret 2016

Kampanye "Stop Narkoba"



Melihat kondisi Darurat Narkoba yang telah ditetapkan oleh Presiden, dianggap perlu untuk semua elemen masyarakat bergerak secara bersama-sama dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kita tahu sendiri bahwa Narkoba adalah musuh bersama, penghancur Negara yang tidak cukup hanya BNN, Polri atau Dinas-Dinas terkait yang bertanggung jawab, tapi masyarakat juga punya kewajiban dalam rangka P4GN sesuai yang diamanatkan oleh UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Untuk itu sebagai salah satu upaya pencegahan secara masif, BNN Kabupaten Tulungagung melalui AKBP Hennry Budiman, S.Sos., M.M. selaku Kepala mengajak beberapa instansi Pemerintah dan Swasta dalam melakukan kampanye P4GN melalui penempelan stiker  “Stop Narkoba”. Dalam kurun waktu 3 hari sejak tanggal 1 - 3 Februari 2016, BNN sudah menempelkan stiker di beberapa titik di Kabupaten Tulungagung antara lain UPTD Terminal Gayatri (beberapa Bus Harapan Jaya dan Bus Sekolah), Stasiun Tulungagung, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor Pos, Golden Swalayan dan Golden Theater. Dan paling penting, sudah tercipta pula peran aktif dari lembaga terkait yaitu BRI Cabang Tulungagung dan Satlantas Polres Tulungagung yang akan bergerak secara mandiri dalam pemasangan stiker ke seluruh wilayah kerja di bawah kepemimpinan masing-masing di Kabupaten Tulungagung.
Ke depannya akan terus dilakukan hal serupa secara lebih luas dan harapan kami dari BNN Kabupaten Tulungagung juga ada peran aktif dari masyarakat yang terus bermunculan. Karena tidak dapat dipungkiri dan memang perlu disadari bahwa dampak jangka panjang yang diakibatkan penyalahgunaan Narkoba perlu kita hentikan secara bersama-sama oleh seluruh komponen masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar