Kamis, 06 Agustus 2015

Andil Juvenile Delinquency dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dalam perspektif Psikologi, masa remaja merupakan fase transisi atau peralihan dari anak - anak menuju dewasa. Posisinya yang serba dilematis ini menyebabkan jiwa dan pikiran remaja cenderung labil. Hal ini lambat laun menciptakan keadaan yang disebut juvenile delinquency (kenakalan remaja), yakni suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja. Rasa ingin tahu yang tinggi (kepo) terhadap berbagai hal ikut mendorong untuk mencoba bermacam hal, termasuk obat-obatan terlarang (narkoba).

NARKOBA yang merupakan akronim dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya ini menjadi bahasan utama dalam Sosialisasi P4GN kali ini. Acara yang terselenggara pada hari Rabu (29/07) ini merupakan bagian dari kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) MTs Sultan Agung Jabalsari, Sumbergempol. Dengan sajian materi dan sesekali sisipan lelucon jenaka dari penyuluh senior BNNK Tulungagung, Nur Cholis, S.Pd., S.H., acara yang berlangsung di Jl. Gapuro Timur, Ds. Jabalsari Kec. Sumbergempol, Tulungagung berlangsung dengan tertib dan lancar. Di hadapan sekitar 150 siswa peserta MOS, Nur Cholis - bersama Septian Dwi Arianto sebagai seksi dokumentasi - memberikan perkenalan mengenai definisi narkoba, klasifikasi, bahaya, sekaligus hubungannya dengan kenakalan remaja. Acara ditutup dengan menyerukan yel-yel Narkoba No, Prestasi Yes! seiring dengan menutupnya layar proyektor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar