Sabtu, 14 Februari 2015

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung Melantik 57 Petugas Unit Kerja Terpadu (UKT) P4GN Tahun 2015



Masa tugas Unit Kerja Terpadu (UKT) P4GN tahun 2014 telah usai, dan Penyalahguna Narkoba yang  dengan sukarela melapor ke BNN Kabupaten Tulungagung pada tahun 2014 lalu mencapai 23 orang dari 19 orang target yang ditetapkan.
Untuk meningkatkan kinerja Petugas UKT P4GN tahun 2015, ditengah situasi Indonesia Darurat Narkoba,  maka BNN Kabupaten Tulungagung,  pada hari Rabu (11/2) 2015 yang bertempat di ruang Nakula Sadewa Barata Convention Hall, mengadakan Pelantikan  terhadap 57  Petugas UKT P4GN Tahun 2015 yang terdiri dari, 19 Kasi Tramtib Kecamatan Se Kabupaten Tulungagung, 19 PLKB Kecamatan Se Kabupaten Tulungagung dan 19 Kanit Binmas Polsek Se Kabupaten Tulungagung.  Jumlah  Personil tahun ini 3 kali lipat dari tahun sebelumnya yaitu hanya 19 orang Petugas dari Kasi Tramtib Kecamatan.
Dalam acara tersebut Kepala BNN Kabupaten Tulungagung Ria Damayanti, S.H., M.M.  menyampaikan sambutannya yang menghimbau agar semua Petugas UKT P4GN 2015, dengan ikhlas menjalankan tugas dan  mampu bekerja sama dengan baik dengan seluruh komponen masyarakat, agar masyarakat lebih mengerti dan memahami tentang fungsi terapi dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba serta berharap jumlah penyalahgiuna narkoba di Kabuapaten Tulungagung mengalami penurunan.
Di tengah acara,  setelah Narasumber menyampaikan materi mengenai Tugas pokok Petugas UKT P4GN para peserta sangat antusias dalam menyampaikan  pertanyaan-pertanyaan terhdap Narasumber yang terdiri dari  Kepala Seksi Pemberdayaan  Masyarakat Drs. Tri Arief Praharanto, S.Kom., M.M., Kepala Seksi Pencegahan Suprianik, S.E., dan Kepala Seksi Pemberantasan, Djatmiko, S.H. serta Dokter BNN Kabupaten Tulungagung dr. Deny Martin. Dan diakhir acara, Narasumber menyampaikan  target yang harus dilaksanakan oleh Petugas UKT P4GN 2015 yaitu minimal 57 Penyalahguna harus mampu melapor ke Kantor BNN Kabupaten Tulungagung.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar