Rabu, 11 November 2015

Perkuat Komitmen dengan Pakta Integritas

Pakta Integritas merupakan suatu pernyataan diri  tentang komitmen dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selama tiga tahun terakhir ini, dalam rangka menyambut tahun anggaran baru, BNN Kabupaten Tulungagung senantiasa mengadakan penandatanganan Pakta Integritas. Penandatangan ini merupakan salah satu cara untuk mencegah seseorang dalam menyalahgunakan wewenangnya. Kegiatan Pakta Integritas untuk tahun anggran 2016 ini, dilaksanakan di lobi BNN Kabupaten Tulungagung, pada hari Senin (9/11) yang diikuti seluruh Pegawai BNN Kabupaten Tulungagung baik yang berstatus PNS Organik BNN, PNS Pemkab Tulungagung, Polri, maupun Pegawai Harian Lepas (PHL).

Proses penandatanganan Pakta Integritas di BNN Kabupaten Tulungagung diawali dari Sub Bagian Umum, kemudian disusul oleh Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Seksi Rehabilitasi, dan Seksi Pemberantasan.  Menurut Ria Damayanti, S.H., M.M. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pakta Integritas tahun 2016 ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini lebih berat dan harus siap menerima segala macam konsekuensi bila terbukti melakukan pelanggaran berat, konsekuensinya bisa di pecat atau secara legowo mengundurkan diri dari jabatannya. Diakhir acara beliau berpesan agar masing-masing diri merenungi setiap poin yang ada dalam dokumen Pakta Integritas sehingga dalam melakukan pekerjaan bisa berjalan dengan baik.       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar