Kamis, 25 Juni 2015

TNI dan BNN Kabupaten Tulungagung Satu Hati Perangi Narkoba


Seperti kita ketahui bersama bahwa Perang terhadap  Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba bukan hanya tugas BNN saja, akan tetapi setiap elemen masyarakat, Instansi Pemerintah dan Swasta, dll harus merasakan kepedulian bersama. Bentuk kepedulian tidak harus seperti BNN terapkan, akan tetapi menjaga diri dan keluarga dari jeratan bahaya Narkoba sudah merupakan hal Positif yang patut dimiliki setiap orang. Mustahil negara kita bisa terbebas dari bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, bila Pemerintah dan Masyarakatnya tidak saling mendukung.

Berkaitan dengan hal itu pula, pada hari Rabu (17/6)   BNN Kabupaten Tulungagung mendapat undangan untuk mengadakan Tes Urine dan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Yonif Linud 501 Madiun. Sosialisasi ini dihadiri 70 Peserta yang terdiri dari anggota  Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad)  dan Persatuan Istri Tentara (Persit). Menurut Anggoro Ragil Arianto, S.Ikom. yang merupakan Penyuluh dalam acara tersebut mengatakan bahwa, saat ini keberadaan dan eksistensi BNN Kabupaten Tulungagung, sudah semakin diakui dimata masyarakat tak terkecuali oleh Yonif Linud 501 Madiun. Kita sebagai lembaga yang berwenang dalam Program P4GN mengapresiasi atas undangan yang diberikan oleh pihak Yonif Linud 501 Madiun, hal ini berarti mereka sangat peduli dan tidak ingin anggotanya terjerumus dalam lingkaran narkoba. Selain itu pula secara tidak langsung mereka berandil besar dalam mensukseskan Program P4GN, kemudian beliau mengatakan juga bahwa saat ini Indonesia dalam keadaan Darurat Narkoba, dan untuk mensukseskan Program Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba beliau meminta kepada seluruh Peserta bila ada, Kerabat atau Tetangga atau lainnya yang diduga terindikasi narkoba dihimbau agar segera melapor ke Kantor BNN Kabupaten / Kota terdekat, untuk mendapatkan layanan terapi dan rehabilitasi sebelum terlambat, karena Penjara  bukan tempat yang layak bagi Penyalahguna Narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar