Selasa, 09 Juni 2015

Puskesmas dan BNN Kabupaten Tulungagung bekerjasama dalam menangani Penyalahguna Narkoba

Menarik untuk kita sikapi bersama bahwa, dalam rangka Program rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba, BNN Kabupaten Tulungagung mendapat respon Positif dari seluruh Kepala Puskesmas se Kabupaten Tulungagung. Berdasarkan penuturan Tim Dokter BNN Kabupaten Tulungagung yaitu    dr. Denny Martin dan dr. Widayanti, CHt., pada hari Jum'at (22/05/2015) di Gedung Pertemuan Sabha Husada Bhakti Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, mengatakan bahwa saat ini BNN Kabupaten Tulungagung senantiasa melebarkan sayap guna merealisasikan 426 Penyalahguna narkoba ( 216 rawat jalan dan 210 rawat inap ) untuk diterapi dan direhabilitasi. Menurut beliau sebelumnya BNN Kabupaten Tulungagung sudah bekerjasama dengan Tim Unit Kerja Terpadu (UKT) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang keberadannya di setiap kecamatan se Kabupaten Tulungagung, dan kini beliau meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung untuk bekerjasama melalui Puskesmas agar setiap Pasien yang datang, kemudian terindikasi Penyalahgunaan Narkoba, untuk dirujuk ke BNN Kabupaten Tulungagung dalam rangka terapi dan rehabilitasi. berkaitan dengan hal itu pula, seluruh Kepala Puskesmas yang hadir dalam pertemuan tersebut, setuju karena BNN Kabupaten Tulungagung merupakan lembaga yang berkompeten dalam permasalahan narkoba, sehingga Puskesmas tidak merasa kesulitan baik Penjangkauan, Penanganan, maupun Pendampingan Penyalahguna Narkoba Pra / Pasca rehabilitasi.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar