Badan
Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung melakukan Deteksi Narkoba ( Tes
Urine ) terhadap 60 Personel di Polres Tulungagung, pada hari Selasa (25/11)
2014 lalu.
Maksud
dari diadakannya kegiatan tes urine terhadap aparatur pemerintah
khususnya penegak hukum ini adalah untuk mewujudkan lingkungan kerja instansi
pemerintah yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, sehingga mampu
menjadi contoh bagi masyarakat.
Hasil
dari pelaksanaan tes urine di Polres Tulungagung ini belum ada anggota /
Personil yang Positif menyalahgunakan narkoba, dan kegiatan ini merupakan
sebagai bentuk Kebijakan Polri dalam mendukung lembaga penegak hukum bebas dari
penyalahgunaan narkoba yang bersinergi dengan BNN khususnya BNN Kab.
Tulungagung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar